السلا م عليكم ورحمة الله وبر كا ته

WELCOME IN MY BLOG

Sabtu, 11 Desember 2010

Ikhtilath (Wabah Yang Mengerikan)

IKHTILATH

1 Pengertian Ikhtilath

Ikhtilath menurut bahasa adalah bercampurnya sesuatu dengan sesuatu. (Lihat Lisanul ‘Arab 9/161-162).
Adapun menurut istilah adalah bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram pada suatu tempat. (Lihat Al-Mufashal fii Ahkaamil Mar’ah: 3/421).

2 Hukum Ikhtilath

Ikhtilath hukumnya adalah haram secara mutlak, adapun dalil-dalilnya adalah:
- Firman Allah Azza wa Jalla- dalam Surat Al-Ahzab: 53 :

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. Cara demikian itu lebih baik bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).

Ayat ini walaupun diturunkan kepada isteri-isteri Nabi shallallahu alaihi wa sallam- namun mencakup pula untuk semua umat Islam, karena telah tetap dalam qaidah
Syar’iyyah: “Letak pelajaran adalah pada keumuman lafazh bukan pada kekhususan sebab.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah- berkata: “Jika turun ayat dengan sebab yang khusus dan lafazhnya umum, maka hukum yang mencakup sebab turunnya ayat tersebut dan mencakup pula semua perkara yang tercakup dalam makna lafazhnya. Karena Al-Quràn turun dengan syari’at yang umum mencakup semua umat, sehingga letak pelajaran adalah pada keumuman lafazh bukan pada kekhusuan sebab.”(Ushul fit Tafsir, hal. 13).

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah- juga menyatakan: “Ayat yang mulia ini merupakan nash yang jelas tentang wajibnya wanita berhijab dan menutup diri lelaki. Allah -Subhanahu wa Ta`ala- menjelaskan dalam ayat ini bahwa berhijab itu lebih suci bagi hati kaum lelaki dan wanita dan lebih menjauhkan dari perbuatan keji dan sebab-sebabnya. Allah mengisyaratkan bahwa tidak berhijab merupakan kekotoran dan kenajisan sedang berhijab merupakan kesucian dan keselamatan.” (At-Tabarruj wa Khatharuhu, hal. 8).

Asy-Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullah- berkata: “Sekalipun lafadz ayat ini ditujukan kepada para isteri-isteri Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- namun hukumnya umum untuk seluruh wanita yang beriman, karena perintah berhijab itu ditetapkan dengan alasan yang dinyatakan Allah ta`ala dengan firman-Nya: “Yang demikian itu lebih suci bagi hati-hati kalian dan hati-hati mereka.” Alasan seperti ini jelas
berlaku umum, maka keumuman alasannya menunjukkan keumuman hukumnya.” (Al-Mukminat, hal. 64)

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz –rahimahullah- berkata: “Hukum yang disebutkan dalam ayat ini berlaku umum untuk istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan wanita-wanita kaum mukminin” (Hukmus Sufur wal Hijab, hal. 58).

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz –rahimahullah- berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)

Anas bin Malik -radliallahu ‘anhu- bercerita tentang awal mula turunnya perintah hijab ini: “Aku berusia sepuluh tahun tatkala Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- hijrah ke Madinah. Maka mulailah aku melayani beliau sampai waktu sepuluh tahun dari akhir kehidupan beliau. Aku adalah orang yang paling tahu saat diturunkannya perintah hijab, bertepatan dengan pernikahan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- dengan Zainab bintu Jahsyin. Pagi hari setelah malam pengantin, Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengadakan walimah dengan menyajikan roti dan gandum. Aku pun diutus untuk mengundang para shahabatnya. Datanglah undangan sekelompok demi sekelompok, mereka menyantap hidangan kemudian keluar, demikian seterusnya. Aku memanggil semua shahabat beliau hingga tidak tersisa seorang pun kecuali telah menyantap hidangan. Aku katakan kepada beliau, “Wahai Nabi Allah, aku tidak mendapatkan lagi orang yang bisa aku panggil untuk menyantap hidangan walimah ini.” Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- berkata, “Bila demikian, angkatlah makanan kalian.” Di antara para undangan ada tiga orang yang belum beranjak dari tempat tinggal Nabi
-shallallahu ‘alaihi wasallam-, mereka asyik berbincang-bincang, hingga tinggal lama di tempat beliau.
Beliau pun bangkit dan keluar. Aku ikut keluar bersama beliau agar orang-orang yang masih tinggal tersebut merasa dan berpikir untuk keluar. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi
wasallam- berjalan, aku pun turut berjalan, hingga beliau sampai di ambang pintu rumah ‘Aisyah -radhiallhu ‘anha-.
Lalu berkata: “Assalamu`alaikum wa rahmatullahi wahai
ahlul bait.” ‘Aisyah menjawab: “Wa`alaikassalam wa rahmatullah, bagaimana engkau dapatkan istrimu yang sekarang, semoga Allah memberkahimu.” Setelah itu beliau mendatangi rumah istri-istri beliau seluruhnya dan mengatakan sebagaimana perkataan beliau kepada ‘Aisyah dan mereka pun mengucapkan kepada beliau semisal dengan ucapan ‘Aisyah . Beliau menyangka tiga orang yang berada di rumah beliau telah pergi, beliau pun kembali dan aku ikut menyertai sampai beliau masuk menemui Zainab. Ternyata mereka masih tetap duduk berkumpul di tempat tersebut belum beranjak pergi. Sementara Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang sangat pemalu . Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- keluar lagi dan aku tetap menyertai, hingga sampai di ambang pintu rumah ‘Aisyah.
Lalu ketika beliau memastikan mereka telah pergi, beliaupun kembali dan aku ikut bersama beliau. Ketika kaki beliau menjejak ambang pintu, beliau pun menutupkan tirai antara aku dan beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 4793, 5166 dan Muslim no. 1428).

- Firman Allah Azza wa Jalla- dalam Surat An-Nuur: 30-31

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: Hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka serta jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya. Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami
mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti aurat wanita. Dan jangan pula mereka menghentakkan kaki-kaki mereka ketika berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahram agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan hendaklah kalian semua bertaubat kepada Allah, wahai kaum mukminin, semoga kalian beruntung.” (An-Nuur: 30-31).

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah menyatakan: ‘Jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi)’,
yakni para wanita tidak boleh menampakkan sesuatu dari perhiasannya kepada lelaki yang bukan mahram kecuali perhiasan yang tidak mungkin disembunyikan, seperti rida dan tsiyab yang dikatakan Ibnu Mas’ud.” (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim: 3/294).

Allah Subhanahu wa Ta’ala- dalam ayat di atas memerintahkan kaum wanita agar tidak memperlihatkan perhiasan mereka kecuali di hadapan beberapa orang yang disebutkan dalam ayat. Semua ini dalam rangka berhati-hati dari fitnah. Kemudian Allah mengecualikan perhiasan yang boleh ditampakkan yaitu perhiasan luar yang biasa nampak dan tidak mungkin ditutupi. Karena memang perhiasan wanita itu ada yang dzahir (perhiasan luar) dan ada yang batin (perhiasan dalam). Perhiasan dzahir boleh dilihat oleh semua orang baik dari kalangan mahram maupun yang bukan mahram, adapun yang batin maka tidak halal ditampakkan kecuali di hadapan orang-orang yang Allah sebutkan dalam ayat di atas. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an: 12/152).

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya.” (An-Nuur: 30)
Al-Imam Al-Qurthuby rahimahullah- berkata: “Allah Azza wa Jalla- memulai dengan perintah menundukkan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan karena pandangan adalah pancaran hati. Dan Allah memerintahkan wanita-wanita mukminah untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang tidak halal. Oleh karena itu tidak halal bagi wanita-wanita mukminah untuk memandang laki-laki yang bukan mahramnya.” (Tafsir Al-Qurtuby: 2/227).

Al-Hafidz Ibnu Kats?r rahimahullah- berkata:
“Mayoritas úlama menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang haramnya wanita memandang laki-laki selain mahramnya apakah dengan syahwat atau tanpa syahwat.”
(Tafsir Al-Qur’an Al ‘Adzim: 3/35).

Al-Imam Asy-Syaukany rahimahullah- berkata: “Ayat ini menunjukkan haramnya bagi wanita memandang kepada selain mahramnya.” (Tafsir Fathul Qadir: 4/32).

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah- berkata:
“Mayoritas ulama menyatakan haram bagi wanita memandang kepada selain mahramnya baik dengan syahwat atau pun tanpa syahwat dan sebagian lagi dari mereka mengatakan bahwa haram bagi wanita memandang dengan syahwat, adapun jika tanpa syahwat maka boleh.” (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim: 3/354).

Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- telah menukil kesepakan ulama tentang haramnya memandang kepada selain mahram dengan syahwat.” (Syarh Shahih Muslim: 6/262).
Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- berkata: “Ada dua pendapat dalam masalah hukum wanita memandang tanpa dengan syahwat dan pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah haram, dengan dasar dalil pada surat An-Nuur ayat 31 dan dalil yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ummu Salamah. Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha- berkata:
“Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Maimunah ada di sisinya, maka datanglah Ibnu Ummi Maktum dan pada saat itu kami telah diperintah untuk berhijab, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: “Berhijablah kalian darinya!” maka kami berkata: “Bukankah Ibnu Ummi Maktum adalah orang yang
buta? Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Apakah kalian berdua buta?” Bukankah kalian dapat melihatnya?” (HR. Abu Dawud no. 4112, At-Tirmidzi no. 2778, An-Nasaì dalam Al-Kubra no. 9241, Ahmad 6/296 dan Al-Baihaqi: 7/91.
Al-Imam An-Nawawi menghasankan hadits ini. Dan Asy-Syaikh Muhammad Nashirudd?n Al-Albani mendho’ifkan hadits ini di dalam kitabnya Al-Irwa’ no. 1806, karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang majhul yang bernama Nabhan maula Ummu Salamah).

Adapun dalil orang-orang yang membolehkan wanita memandang kepada selain mahram dengan tanpa syahwat adalah hadits Àisyah –radhiyallahu ‘anha- ia berkata: “Aku melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- di pintu kamarku dan orang-orang Habasya bermain dalam masjid Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau menghijabiku dengan rida’nya supaya aku dapat melihat permainan mereka.” Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- berkata: “Adapun hadits yang menceritakan tentang Àisyah
–radhiyallahu ‘anha- melihat orang-orang Habasyah bermain dalam masjid ada beberapa kemungkinan, diantaranya pada saat itu Àisyah –radhiyallahu ‘anha- masih belum baliqh.” (Syarh Shahih Muslim: 6/262).

Al-Hafidz Ibnu Hajar ¬–rahimahullah- berkata: “Dalam hadits Àisyah –radhiyallahu ‘anha- tersebut kemungkinannya pada saat itu Àisyah –radhiyallahu ‘anha- hanya melihat
permainan mereka bukan melihat wajah dan badannya mereka dan apabila Àisyah –radhiyallahu ‘anha- sampai melihat mereka maka hal itu terjadi secara tiba-tiba dan tentunya Àisyah –radhiyallahu ‘anha- akan memalingkan pandangannya
setelah itu.” (Al-Fath: 2/5).

Adapun jika pandangan itu tiba-tiba kemudian memalingkan pandangan dan tanpa maksud tertentu maka tidak apa-apa, sebagaimana hadits Jarir bin Abdillah, beliau berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang memandang secara tiba-tiba, maka memberi perintah: “Palingkan pandanganmu!” (HR. Muslim)
Al-Imam An-Nawawi –rahimahullah- berkata: “Pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba tanpa maksud tertentu pada pandangan pertama maka tidak ada dosa.
Adapun selain itu, apabila meneruskan pandangannya maka hal itu sudah terhitung sebagai dosa.” (Syarh Shahih Muslim: 4/197).

Al-Imam Muhammad Amin Asy-Syinqithy berkata: “Surat An-Nuur ayat 31 ini menjelaskan kepada kita bahwa yang menjadikan mata itu berdosa karena memandang hal-hal yang dilarang, hal ini berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla-: “Dia mengetahui khianatnya pandangan dan apa yang disembunyikan oleh hati.”(Ghafir: 19).

Asy-Syaikh Salim Ied Al-Hilaly berkata: “Hadits ini menjelaskan bahwa tidak ada dosa pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba (tidak sengaja) akan tetapi wajib untuk memalingkan pandangan berikutnya, karena hal itu sudah termasuk dosa.” (Lihat Bahjatun Nadzirin: 3/145-146).

- Firman Allah Azza wa Jalla- dalam Surat Al-Ahzab: 33

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap dirumahmu.” (Al-Ahzab: 33).

Al-Imam Al-Qurtuby rahimahullah- berkata: “Makna ayat ini adalah perintah untuk tetap diam dan tinggal dirumah, walaupun yang diperintah dalam ayat ini adalah isteri-isteri Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- namun maknanya masuk juga isteri-isteri selain Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-.” (Tafsir Al-Qurtuby: 4/179).

- Firman Allah Azza wa Jalla- dalam Surat Al-Isra’: 32

Allah Azza wa Jalla- berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina!” (Al-Isra’: 32).

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah- berkata: “Bahwa Allah Azza wa Jalla- mengharamkan zina, begitu pula pendahuluan-pendahuluan yang mengantar kepada perbuatan zina serta sebab-sebabnya secara keseluruhan seperti melihat, ikhtilath, berkhalawat, tabarruj dan selainnya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim: 3/39).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Sesungguhnya Allah –‘azza wa jalla- telah menetapkan bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan
berangan-angan dan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dalam Fathul Bariy hal. 30).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah- berkata: “Makna hadits di atas adalah anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina, maka di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki yaitu dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram (baginya). Dan di antara mereka ada yang zinanya majazi yaitu dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan zina dan hal-hal yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan dimana tangannya meraba perempuan yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ketempat berzina, atau untuk melihat zina atau untuk menyentuh wanita yang bukan mahram atau untuk melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahram dan yang semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Maka semuanya ini termasuk zina yang majazi. Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau mendustakannya, terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan kemaluannya dan terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan dalam kemaluan yang haram sekalipun dekat dengannya.” (Syarh Shahih Muslim: 16/206).

Al-Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata: “Sesungguhnya zina tidak khusus pengitlakkan hanya pada kemaluan, bahkan dia termasuk pengitlakkan atas apa-apa yang selain dari kemaluan baik mata atau yang selainnya.” (Fathul Bariy, hal. 30)
Ibnu Baththal rahimahullah- berkata: “Mata, mulut dan hati dinyatakan berzina karena semuanya itu mengajak kepada zina yang hakiki (dan kemaluan yang membenarkan atau mendustakannya).” (Fathul Bariy, hal. 31).

Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah- berkata: “Pandangan mata adalah asal dari seluruh bencana yang menimpa manusia. Dari pandangan akan melahirkan lintasan di hati. Lintasan di hati akan melahirkan pikiran, sehingga timbul syahwat. Dan dari syahwat lahir keinginan yang kuat yang akan menjadi kemantapan yang kokoh, dari sini pasti akan terjadi perbuatan di mana tidak ada seorang pun yang dapat mencegah dan menahannya. Karena itulah bersabar menahan pandangan itu lebih mudah dari pada bersabar menanggung kepedihan setelahnya.”

Seorang penyair berkata:
Setiap kejadian berawal dari pandangan
dan api yang besar itu berasal dari
percikan bunga api yang dianggap kecil
Berapa banyak pandangan mata itu
mencapai kehati pemiliknya
seperti busur dan tali busurnya
Selama seseorang hamba membolak-balikkan
pandangannya menatap manusia,
dia berdiri di atas bahaya
pandangan adalah kesenangan yang membinasakan,
hunjaman yang memudharatkan.”
(Ad-Da’u wad Dawa’, hal. 234).

3 Adakah Ibadah Dilaksankan dengan Berikhtilath?

-Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Jangan kalian melarang hamba-hamba Allah yang perempuan (untuk menghadiri) masjid-masjid Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah- berkata: “Hadits ini menunjukkan bolehnya perempuan untuk ke masjid menghadairi shalat berjama’ah, jika apabila memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh syari’at. Diantaranya tidak keluar dengan menggunakan wangi-wangian, tidak berpakaian menyolok dan tidak berikhtilat.” (Syarh Shahih Muslim: 2/83).

- Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: “Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan yang sejelek-jelek shaf laki-laki adalah yang paling belakang dan sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang dan sejelek-jelek shaf perempuan adalah yang paling depan.” (HR. Muslim: 1/326 no. 440, dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-).

Al-Imam An-Nawawi berkata: “Adapun shaf laki-laki umumnya yang paling baik selama-lamanya adalah shaf yang pertama, yang paling jelek selama-lamanya adalah shaf yang terakhir. Adapun shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang. Hal ini dikarenakan agar keadaan shaf perempuan dan laki-laki saling menjauh sehingga tidak terjadi ikhtilath dan saling memandang satu sama lainnya.”
(Lihat Syarh Shahih Muslim dan As-Sirajul Munir fi Ahkamis Shalati wal Imami wal
Ma’mumin, hal. 231-232).

Al-Imam Ash-Shan’any rahimahullah- berkata: “Dalam hadits ini menjelaskan sebab disunnahkannya shaf perempuan berada di belakang shaf laki-laki supaya keadaan tempat perempuan dan laki-laki dalam shalat berjauhan, sehingga tidak terjadi ikhtilath diantara mereka.” (Lihat Subulus-Salam).

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah- berkata: “Penyebab kebaikan shaf perempuan berada di belakang shaf laki-laki adalah karena supaya tidak terjadi ikhtilath diantara mereka.” (Nailul Authar: 3/189).

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata: “Hal ini dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki merupakan shaf yang terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah. Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45).

-Ummul Mukminin Àisyah radhiyallahu ‘anha- berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat subuh pada saat masih gelap maka para perempuan kaum mukminin kembali dan mereka tidak dikenali karena masih gelap atau sebagian mereka tidak mengetahui sebagian yang lain.” (HR. Bukhari).

Hadits ini serupa dengan hadits Ummu Salamah, ia berkata: “Sesungguhnya para perempuan di zaman Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bila mereka salam dari
shalat wajib, maka mereka berdiri dan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- serta orang-orang yang shalat bersama beliau dari kalangan laki-laki tetap di tempat mereka selama waktu yang diinginkan oleh Allah, bila Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berdiri maka para lelaki berdiri pula.” (HR. Bukhari).

Al-Imam Asy-Syaukani –rahimahullah- berkata: “Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang dibencinya ikhtilath antara laki-laki dan perempuan dalam perjalanan dan hal ini lebih terlarang lagi ketika ikhtilath terjadi pada suatu tempat.” (Lihat Nailul Authar: 2/315).

Al-Imam Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Jika dalam shalat berjama’ah terdapat laki-laki dan perempuan maka disunnahkan bagi laki-laki untuk tidak meninggalkan tempat sampai perempuan keluar meninggalkan jama’ah sebab kalau tidak, maka hal ini akan membawa pada ikhtilath.” (Al-Mughny: 2/560).

- Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- berdiri pada Iedul Fitri untuk shalat, maka beliau memulai dengan shalat kemudian berkhutbah. Tatkala beliau selesai, beliau turun dan mendatangi para perempuan kemudian memberikan peringatan kepada mereka.” (HR. bukhari).

Al-Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata: “Perkataan: Kemudian beliau mendatangi para perempuan” Ini menunjukkan bahwa tempat perempuan terpisah dengan tempat laki-laki, tidak dalam keadaan ikhtilath.” (Lihat Fathul Bary: 2/66).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah- berkata: “Hadits ini menjelaskan bahwa perempuan-perempuan apabila menghadiri shalat jama’ah yang mana jama’ah tersebut dihadiri pula oleh para laki-laki maka perempuanj terpisah dengan dari tempat laki-laki, hal ini untuk menghindari fitnah, saling memandang dan berbicara.” (Syarh Shahih Muslim: 2/535).

- Ummul Mukminin Àisyah radhiyallahu ‘anha- berkata: “Saya meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-untuk berjihad, maka Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabad: “Jihad kalian (para perempuan) adalah berhaji.” (HR. Bukhari dari Àisyah –radhiyallahu ‘anha-).

Ibnu Baththal –rahimahullah- berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa jihad tidak diwajibkan bagi perempuan, hal ini disebabkan karena perempuan apabila berjihad maka
tidak akan mampu menjaga dirinya dan juga akan terjadi percampur bauran antara laki-laki dan perempuan.” (Fathul Bary: 6/75-76).

4 Fenomena Aktual di Sekolah, Universitas, Rumah Sakit dan Instansi-Instansi.

Ikhtilath di Sekolah, Universitas, Rumah Sakit dan Instansi-Instansi sudah merupakan perkara yang biasa dan sudah membudaya, dan hasil dari semua itu dianggap luar biasa. Karena luar biasanya, maka banyak dari umat Islam terpengaruh dan bahkan sampai tergiur yang pada akhirnya timbullah angan-angan untuk meraih yang mereka angan-angankan, merekapun mulai mencoba yang pada akhirnya terasa semakin asyik sehingga melahirkan keberanian dalam menerjang larangan-larangan Rabbnya, Na’uzu billah min zalik.Sungguh telah cukup bagi kami untuk mencantumkan beberapa point dari fatwa para ulama kita, tentang betapa bahaya dan ngerinya tentang perkara ikhtilath ini:

- Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah- berkata: “Barangsiapa yang mengatakan boleh ikhtilath disekolah-sekolah dan yang lainnya dengan alasan bahwa perintah berhijab hanya khusus untuk isteri-isteri Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka perbuatan ini jauh dari petunjuk serta menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah menunjukkan hukum hijab berlaku umum, sebagaimana firman-Nya: “Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 10).

- Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah- berkata: “Sesungguhnya tidak boleh bagi setiap orang laki-laki dan perempuan untuk belajar di sekolah-sekolah yang terjadi iktilath didalamnya, disebabkan karena bahaya yang besar yang akan mengancam kesucian dan akhlak mereka. Tidak ada keraguan bahwa orang yang bagaimana pun sucinya dan mempunyai akhlak yang tinggi, bagaimana jika disamping tempat duduknya ada perempuan, terlebih lagi bila perempuan itu cantik lalu menampakkan kecantikannya maka sangatlah sedikit yang bisa selamat dari fitnah dan kerusakan. Oleh karena itu segala yang membawa kepada kerusakan dan fitnah adalah haram.” (Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 23).

- Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah- berkata: “Adapun ikhtilath antara laki-laki dan perempuan di tempat kerja atau instansi-instansi sedang mereka adalah kaum muslimin, maka hukumnya haram dan wajib bagi yang memiliki wewenang di tempat tersebut untuk memisahkan tempat (ruangan) antara laki-laki dan perempuan. Sebab ikhtilath terdapat kerusakan yang tidak samar lagi bagi seorang pun.” (Fatawa
Hai’ah Kibaru Ulama: 2/613 dan Fatawa Ulama Baladi Haram, hal. 532).

- Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah- berkata: “Perempuan yang keluar dari rumahnya merupakan perkara yang menyelisihi hukum asal. Dan masuknya mereka di rumah sakit yang di dalamnya ada campur baur antara laki-laki dan perempuan merupakan ikhtilath yang tidak diperbolehkan didalam Islam.
Seandainya ada rumah sakit khusus untuk wanita, para pekerjanya juga wanita, begitu pula pasien dan para perawatnya. Seharusnya memang negeri-negeri Islam ada rumah sakit yang seperti itu, yang mana para wanita secara khusus yang mengurusinya, baik dokter, direktur, para pekerjanya dan yang semisalnya. Adapun apabila rumah sakitnya ada ikhtilath, maka kami nasehatkan agar wanita muslimah yang beriman kepada Rabbnya agar bertaqwa kepada Allah dan hendaknya ia tetap tinggal dirumahnya.” (Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 75).

- Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah- berkata: “Bekerjanya perempuan ditempat yang terdapat laki-laki di dalamnya adalah perkara yang sangat berbahaya. Dan diantara penyebab terbesar adalah munculnya kerusakan yang disebabkan karena ikhtilath yang mana hal itu merupakan jalan-jalan yang paling banyak
menyebabkan terjadinya perzinahan.” (Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 44).

Wallahu A’lam.

Ditulis oleh Hamba yang faqir atas ampunan Rabb-nya:
Abul Abbas Khidhr Al-Limbury

http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=830

Dunia Maya Memesonakannya

Oleh Anung Umar

Ia seorang ikhwan yang iltizam terhadap din. Penghafal Al-Quran yang juga sangat bersemangat dalam mempelajari sunnah Nabi, mempraktekkannya dan mendakwahkannya dalam kehidupan sehari-hari. Bolehlah sebut dia sebagai aktivis dakwah. Dengan cahaya ilmu dan amal yang menghiasi dirinya, maka tak bisa ditampik lagi, berbagai pujian pun mengalir untuknya. Keluarga, teman-teman dan orang yang mengenalnya memujinya. “Saleh” , “zuhud” , “alim” dan berbagai atribut sanjungan lainnya mereka sematkan untuknya.

Demikianlah keadaannya. Sampai ketika ia telah mengenal internet, di sinilah perubahan itu bermula. Ia yang walaupun latar belakangnya dari sekolah umum, namun sejak mengenal dakwah dan tarbiyah sudah mulai menjaga jarak dari lawan jenis, bahkan terputuslah komunikasi antaranya dengan lawan jenis, kecuali bila darurat atau ada hajat yang perlu ditunaikan. Tatkala ia membuka dan menjelajahi dunia maya, terkesiaplah ia. Ia melihat dunia baru yang belum pernah dikenalnya sebelumnya.

Ia terpana menyaksikan interaksi antara (sebagian) ikhwan dan akhwat di “dunia baru” ini. Kalau hubungan antara (sebagian) ikhwan dan akhwat terasa “dingin” di dunia nyata, namun di dunia maya, justru “kehangatan”lah yang terasa. Sekat yang selama ini membatasi pergaulan Ikhwan-akhwat dalam dunia nyata, seolah-olah tak teraba di dunia maya. Para ikhwan yang selama ini “kaku”, “jaim (jaga image)” di depan akhwat, begitu juga sebaliknya, namun di dunia maya semua itu seakan tinggal cerita. Yang ia saksikan justru “keramahan”: saling menyapa, canda dan curhat mesra. ”Pesona” seperti inilah yang ia saksikan hampir setiap hari di dunia maya. Terlihat “indah” memang. Namun, baginya “pesona” itu hanyalah kamuflase atau fatamorgana yang menipu. Ia tak menghiraukannya. Ia tetap istiqamah dalam ilmu dan amalnya.

Akan tetapi, betapapun jernihnya kaca, bila selalu terkena debu maka akan kusam pula akhirnya. Meskipun ia mengingkari “pesona” yang ada di depan matanya, namun ketika “pesona” itu berulang-ulang disaksikannya sehari-hari, tanpa disadari “pesona” itu meronai benaknya dan bergelayut di hatinya. Jadilah “pesona” itu seakan magnet yang menariknya untuk menghampiri dan menyambutnya. Maka tatkala luapan “pesona” itu telah tertambat kuat di hatinya dan membuncah di dadanya, tak sanggup lagilah ia untuk menjauhinya . Ia pun menghampiri blog-blog para akhwat demi “maslahat dakwah”. Ia buka chatting dengan lawan jenis untuk suatu tujuan yang namanya “hidayah”.

Tak dinyana, ada “kehangatan” tersendiri baginya ketika itu. Maka ia pun makin bersemangat memberikan faidah atau nasehat kepada lawan jenisnya melalui komentar di blog maupun chatting. Demikianlah seterusnya, nasihat demi nasihat selalu mengalir darinya. Setelah berlalu beberapa waktu dilanjutkan dengan “nasihat akrab”: nasihat dengan sedikit canda agar menghilangkan “kekakuan”. Demikian seterusnya. Sampai akhirnya ia mengunjungi blog-blog para akhwat dan chatting dengan mereka hanya sekedar untuk bercanda, mengisi waktu luang dan mengobati kejenuhan.

Tanpa terasa adab-adab berbicara terhadap lawan jenis makin dilalaikan. Ilmu dan amal yang selama ini dikerjakan mulai ditinggalkan. Akhirnya pikirannya dipenuhi dengan “pesona dakwah“ yang dijalankannya. Di hatinya tersemai rindu untuk bertemu dengan “mad’u”nya. Bila satu hari saja tidak memberi “nasehat”, kegalauan mengurung hatinya dan menyesakkan dadanya.

Tak terasa hafalan Al-Qurannya pun terganggu. Kekhusyukannya dalam membaca dan merenungi kitabullah pun mulai luntur. Hari demi hari berlalu terasa makin sulit baginya untuk mentadaburi ayat-ayat Al-Quran yang dibaca atau didengarnya. Ia tidak bisa lagi mencecap manisnya menyelami Al-Quran seperti sebelumnya.

Apa yang salah denganmu, ya akhi? Kenapa hatimu menjadi keras? Mana air mata yang dulu meleleh di wajahmu tatkala ayat-ayat Allah dilantunkan? Mana semangat beramalmu yang dulu membara tatkala hadits Nabi disebutkan? Apa penyebab semua ini, wahai saudaraku?

Internet! Itulah jawaban dari semua pertanyaan tadi. Kamu telah menjadi korban internet. Internet, chatting, facebook dan yang semisalnya telah menjauhkanmu dari cahaya hidayah!

Internet memang merupakan salah satu kenikmatan yang diberikan Allah kepada kita semua di zaman ini. Namun siapa yang menyangka jika kenikmatan ini bisa berubah menjadi kebinasaan tatkala melampaui batas-batas hukum-Nya atau digunakan untuk selain yang diridhai-Nya.

Tak ada yang salah seorang ikhwan ingin mendakwahi atau memberikan faidah kepada akhwat, begitu juga seorang akhwat ingin mendakwahi atau memberikan faidah kepada ikhwan. Namun apa faidah yang ingin kamu sampaikan jika ada “sesuatu” pada hatimu tatkala menasehatinya? Apa faidah yang ingin kamu sampaikan jika pikiranmu membayangkan sosoknya? Apakah kata-kata mesramu itu bisa menunjukkannya pada hidayah? Apakah candamu itu bisa mendekatkannya kepada Allah?

Betul, di zaman salafus saleh memang ada surat-menyurat antara pria dan wanita. Melalui surat, mereka saling menegur, menasehati, memenuhi kebutuhan yang perlu diselesaikan. Akan tetapi, sudahkah kamu menyamai mereka dari sisi ilmu dan ketakwaan? Apakah kamu telah meneladani mereka dalam menjaga adab-adab berbicara terhadap lawan jenismu? Apakah derajat ketakwaanmu telah menyamai mereka sehingga hatimu tak merasakan “apa-apa” tatkala menasihati “mad’u”mu?

Kalau jawabanmu belum, maka tutuplah “keindahan” dan “kerinduan” yang telah kamu rasakan ini. Gantilah itu dengan keindahan tangismu tatkala membaca ayat-ayat Rabbmu. Gantilah itu dengan kebahagiaan hatimu tatkala mempraktekkan sunnah Nabimu. Gantilah itu dengan kerinduanmu untuk bertemu dengan-Nya di akhirat kelak.

Kalau kamu merasa kebiasaan barumu itu sebagai sesuatu yang lumrah dan lazim, apalagi sampai menganggapnya sebagai sesuatu yang perlu diperjuangkan dan tidak semestinya dikekang, maka marilah kamu kami mandikan, kami kafankan, kami shalatkan, lalu kami kuburkan. Karena hatimu sudah beku, sekarat atau mati, meski masih bergerak jasadmu, masih menatap matamu,dan masih berbicara lisanmu. innaa lillahi wainnaa ilaihi raji'un…

Sabtu, 01 Mei 2010

Tipisnya Batas Antara Hidup dan Kematian

Oleh Muhammad Rizqon

Rasa capek menyelimuti ragaku pada suatu siang-menjelang sore. Aku harus menepati janji seorang kawan yang ingin bertemu denganku. Bismillah, aku pun bangkit dan bergegas pergi dengan mengendarai sepeda motor. Aku berusaha melawan rasa malasku dengan langsung mengerjakan apa yang harus kekerjakan siang itu. Just do it, itulah saran yang sering kubaca manakala rasa malas menyelimuti kalbu.

Di sepanjang jalan rasa kantuk mulai menyerang. Aku tahan sekuat daya dan berusaha mengusir rasa kantukku jauh-jauh. Rupanya rasa kantuk itu tidak mau pergi, selalu berusaha menyelinap dirongga-rongga kesadaranku. Zzzz…, rasa kantuk itu sukses mengelabuhiku. Tatkala kubuka mata, tiba-tiba ada mobil dihadapanku, aku segera menekan tuas rem sepeda motor dan Cii..it, suara rem yang mulai aus kanvasnya pun berbunyi, hatiku berdegup kencang. Whuu..aku membuang panik hatiku, rasa syukur pun muncul. Untung aku segera tersadar dan tidak menabrak mobil di depanku.

Perjalanan pun kulanjutkan. Beberapa menit berselang, rasa kantuk yang sempat hilang itu kini muncul lagi, di tengah-tengah kemacetan ibu kota yang sangat padat. Rasa kantukku benar-benar pantang menyerah merasuki ambang kesadaranku. Di tengah kemacetan, aku terlelap beberapa detik, hingga akhirnya suara klakson mobil belakangku menyadarkan kalau aku menghalangi mobil yang mau lewat. Aku segera menjalankan sepeda motor dan kulihat pengendara mobil itu kumat-kamit melampiskan rasa kesal. Ya, aku seharusnya tidur saja di peraduan bukan di atas sepeda motor. Begitu kali pikirnya..

Perjalanan tinggal beberapa menit saja kurasa. Jalan-jalan yang tadinya macet, kini sudah mulai lancar. Aku pun bisa melaju dengan mulus. Namun tidak tahu kenapa rasa kantuk mulai menyelimuti kembali. Justru di tengah kemulusan jalan, rasa kantukku makin menjadi-jadi. Aku segera berhitung untuk berhenti atau tidak. Ya, aku putuskan berhenti jika menemui sebuah masjid di samping jalan. Mataku melihat kiri kanan memperhatikan keberadaan masjid sambil menahan daun mata yang kian meredup pasrah.

“Daar!!!” motorku terjatuh menabrak batu besar di pinggir jalan. Motorku terpelanting dan aku terkapar tanpa sadar beberapa saat. Saat ku sadar ada beberapa orang menghampiriku dan menanyakan kondisiku. Alhamdulillah, Aku hanya lecet-lecet di kaki. Motorku hanya pecah pipa knalpotnya, motor bengkok sedikit, dan pecah kaca spionnya. Orang-orang yang mengerumuniku aku persilahkan bubar karena aku tidak apa-apa. Beruntung ada bengkel dekat tempat kejadian. Tertatih-tatih aku menuju ke sana, mohon tempat untuk istirahat dan minta agar motor saya diperbaiki seperlunya.

***

Aku bersyukur berulang kali dalam hati. Allah masih memberikan keselamatan padaku. Alangkah indahnya nikmat hidup-Mu ya Allah. Dengan kejadian itu Allah memberi pelajaran bagiku bahwa kematian itu bisa datang kapan saja. Batas antara hidup dan kematian teramat tipis. Barangkali lebih tipis dari lapisan yang memisahkan air dan minyak tanah, atau lapisan yang memisahkan arus panas dan arus dingin di samudera nan luas.

Terbayang jika kematian itu jadi datang, mungkin isteri dan anak-anakku akan merasa menjadi orang yang paling malang di dunia ini. Kehilangan orang yang paling dicintai, kehilangan orang yang menjadi tumpuan harapan, dan kehilangan penyemangat hidup dan pemberi kasih sayang yang menjadi penyubur benih-benih kebaikan. Aku pun mawas diri ternyata bekal-bekal yang kupersiapkan pun belum cukup. Dosa-dosaku masih menggunung dan banyak kewajiban yang belum kutunaikan.

Tidak ada kepastian di dunia ini kecuali kematian yang senantiasa mengintai dan menjemput pemiliknya. Fragmen kehidupan tersebut mengingatkanku akan nikmat kehidupan dan amal apa apa yang telah kuabdikan dalam rangka mensyukuri nikmat itu. Apakah aku selalu memberikan setiap detik hidupku sesuai haknya? Astaghfirullah, ampuni aku jika banyak berleha-leha dengan alasan beristirahat. Ampuni aku jika aku terlarut dalam ghibah dan berenang dalam genangan darah saudara-saudaraku. Ampuni aku jika harta bendaku datang lewat jalan yang syubhat, dan ampuni aku jika banyak terbuai oleh angan-angan yang menipuku.
Ya Allah ampuni aku…

Mulai kini, aku bayangkan betapa pendeknya umur manusia, banyaknya kesibukan yang harus dikerjakan, penyesalan yang dalam akibat segala kekurangan tatkala ajal menjelang, dan penyesalan setelah semuanya berlalu. Kubayangkan di pelupuk mata dan relung hatiku pahala dari orang-orang yang sempurna, sementara aku sendiri sangat kekurangan. Kubayangkan pahala orang-orang yang bekerja keras, sedangkan aku selalu saja bermalas-malasan.

Al-Jauzi memberi nasehat janganlah membiarkan jiwa kosong dari nasehat-nasehat yang Anda dengar dan jauhilah pikiran-pikiran busuk yang selalu membisiki Anda. Sesungguhnya nafsu laksana kuda yang liar, jika Anda pegang kendalinya, maka Anda dijamin tak akan terlempar olehnya. Demi Allah, jangan membuang percuma umur Anda dan jangan kotori jiwa Anda. Lindungilah diri Anda segera, sebelum Anda menjadi tak terlindungi.

Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (QS 26: 87-89)
Waallahu’alam.

Sabtu, 24 April 2010

Gadis Kecil Yang Sholihah

Aku akan meriwayatkan kepada anda kisah yang sangat berkesan ini, seakan-akan anda mendengarnya langsung dari lisan ibunya. Berkatalah ibu gadis kecil tersebut:

Saat aku mengandung putriku, Afnan, ayahku melihat sebuah mimpi di dalam tidurnya. Ia melihat banyak buruk pipit yang terbang di angkasa. Di antara burung-burung tersebut terdapat seekor merpati putih yang sangat cantik, terbang jauh meninggi ke langit. Maka aku bertanya kepada ayah tentang tafsir dari mimpi tersebut. Maka ia mengabarkan kepadaku bahwa burung-burung pipit tersebut adalah anak-anakku, dan sesungguhnya aku akan melahirkan seorang gadis yang bertakwa. Ia tidak menyempurnakan tafsirnya, sementara akupun tidak meminta tafsir tentang takwil mimpi tersebut.

Setelah itu aku melahirkan putriku, Afnan. Ternyata dia benar-benar seorang gadis yang bertakwa. Aku melihatnya sebagai seorang wanita yang shalihah sejak kecil. Dia tidak pernah mau mengenakan celana, tidak juga mengenakan pakaian pendek, dia akan menolak dengan keras, padahal dia masih kecil. Jika aku mengenakan rok pendek padanya, maka ia mengenakan celana panjang di balik rok tersebut.

Afnan senantiasa menjauh dari segenap perkara yang membuat murka Allah. Setelah dia menduduki kelas 4 SD, dia semakin menjauh dari segenap perkara yang membuat murka Allah. Dia menolak pergi ke tempat-tempat permainan, atau ke pesta-pesta walimah. Dia adalah seorang gadis yang berpegang teguh dengan agamanya, sangat cemburu di atasnya, menjaga shalat-shalatnya, dan sunnah-sunnahnya. Tatkala dia sampai SMP mulailah dia berdakwah kepada agama Allah. Dia tidak pernah melihat sebuah kemungkaran kecuali dia mengingkarinya, dan memerintah kepada yang ma'ruf dan senantiasa menjaga hijabnya.
Permulaan dakwahnya kepada agama Allah adalah permulaan masuk Islamnya pembantu kami yang berkebangsaan Srilangka.

Ibu Afnan melanjutkan ceritanya:
Tatkala aku mengandung putraku, Abdullah, aku terpaksa mempekerjakan seorang pembantu untuk merawatnya saat kepergianku, karena aku adalah seorang karyawan. Ia beragama Nashrani. Setelah Afnan mengetahui bahwa pembantu tersebut tidak muslimah, dia marah dan mendatangiku seraya berkata: "Wahai ummi, bagaimana dia akan menyentuh pakaian-pakaian kita, mencuci piring-piring kita, dan merawat adikku, sementara dia adalah wanita kafir?! Aku siap meninggalkan sekolah, dan melayani kalian selama 24 jam, dan jangan menjadikan wanita kafir sebagai pembantu kita!!"

Aku tidak memperdulikannya, karena memang kebutuhanku terhadap pembantu tersebut amat mendesak. Hanya dua bulan setelah itu, pembantu tersebut mendatangiku dengan penuh kegembiraan seraya berkata: "Mama aku sekarang menjadi seorang muslimah, karena jasa Afnan yang terus mendakwahiku. Dia telah mengajarkan kepadaku tentang Islam." Maka akupun sangat bergembira mendengar kabar baik ini.

Saat Afnan duduk di kelas 3 SMP, pamannya memintanya hadir dalam pesta pernikahannya. Dia memaksa Afnan untuk hadir, jika tidak maka dia tidak akan ridha kepadanya sepanjang hidupnya. Akhirnya Afnan menyetujui permintaannya setelah ia mendesak dengan sangat, dan juga karena Afnan sangat mencintai pamannya tersebut.

Afnan bersiap untuk mendatangi pernikahan itu. Dia mengenakan sebuah gaun yang menutupi seluruh tubuhnya. Dia adalah seorang gadis yang sangat cantik. Setiap orang yang melihatnya akan terkagum-kagum dengan kecantikannya. Semua orang kagum dan bertanya-tanya, siapa gadis ini? Mengapa engkau menyembunyikannya dari kami selama ini?

Setelah menghadiri pernikahan pamannya, Afnan terserang kanker tanpa kami ketahui. Dia merasakan sakit yang teramat sakit pada kakinya. Dia menyembunyikan rasa sakit tersebut dan berkata: "Sakit ringan di kakiku." Sebulan setelah itu dia menjadi pincang, saat kami bertanya kepadanya, dia menjawab: "Sakit ringan, akan segera hilang insya Allah." Setelah itu dia tidak mampu lagi berjalan. Kamipun membawanya ke rumah sakit.

Selesailah pemeriksaan dan diagnosa yang sudah semestinya. Di dalam salah satu ruangan di rumah sakit tersebut, sang dokter berkebangsaan Turki mengumpulkanku, ayahnya, dan pamannya. Hadir pula pada saat itu seorang penerjemah, dan seorang perawat yang bukan muslim. Sementara Afnan berbaring di atas ranjang.

Dokter mengabarkan kepada kami bahwa Afnan terserang kanker di kakinya, dan dia akan memberikan 3 suntikan kimiawi yang akan merontokkan seluruh rambut dan alisnya. Akupun terkejut dengan kabar ini. Kami duduk menangis. Adapun Afnan, saat dia mengetahui kabar tersebut dia sangat bergembira dan berkata "Alhamdulillah... alhamdulillah... alhamdulillah." Akupun mendekatkan dia di dadaku sementara aku dalam keadaan menangis. Dia berkata: "Wahai ummi, alhamdulillah, musibah ini hanya menimpaku, bukan menimpa agamaku."

Diapun bertahmid memuji Allah dengan suara keras, sementara semua orang melihat kepadanya dengan tercengang!!

Aku merasa diriku kecil, sementara aku melihat gadis kecilku ini dengan kekuatan imannya dan aku dengan kelemahan imanku. Setiap orang yang bersama kami sangat terkesan dengan kejadian ini dan kekuatan imannya. Adapun penerjemah dan para perawat, merekapun menyatakan keislamannya!!

Berikutnya adalah perjalanan dia untuk berobat dan berdakwah kepada Allah.

Sebelum Afnan memulai pengobatan dengan bahan-bahan kimia, pamannya meminta akan menghadirkan gunting untuk memotong rambutnya sebelum rontok karena pengobatan. Diapun menolak dengan keras. Aku mencoba untuk memberinya pengertian agar memenuhi keinginan pamannya, akan tetapi dia menolak dan bersikukuh seraya berkata: "Aku tidak ingin terhalangi dari pahala bergugurannya setiap helai rambut dari kepalaku."

Kami (aku, suami dan Afnan) pergi untuk pertama kalinya ke Amerika dengan pesawat terbang. Saat kami sampai di sana, kami disambut oleh seorang dokter wanita Amerika yang sebelumnya pernah bekerja di Saudi selama 15 tahun. Dia bisa berbicara bahasa Arab. Saat Afnan melihatnya, dia bertanya kepadanya: "Apakah engkau seorang muslimah?" Dia menjawab: "Tidak."

Afnanpun meminta kepadanya untuk mau pergi bersamanya menuju ke sebuah kamar kosong. Dokter wanita itupun membawanya ke salah satu ruangan. Setelah itu dokter wanita itu kemudian mendatangiku sementara kedua matanya telah terpenuhi linangan air mata. Dia mengatakan bahwa sesungguhnya sejak 15 tahun dia di Saudi, tidak pernah seorangpun mengajaknya kepada Islam. dan di sini datang seorang gadis kecil yang mendakwahinya. Akhirnya dia masuk Islam melalui tangannya.

Di Amerika, mereka mengabarkan bahwa tidak ada obat baginya kecuali mengamputasi kakinya,karena dikhawatirkan kanker tersebut akan menyebar sampai ke paru-paru dan akan memarikannya akan tetapi Afnan sama sekali tidak takut terhadap amputasi, yang dia khawatirkan adalah perasaan kedua orangtuanya.

PAda suatu hari Afnan berbicara dengan salah satu temanku melalui Messenger. Afnan bertanya kepadanya: "Bagaimana menurut pendapatmu, apakah aku akan menyetujui mereka untuk mengamputasi kakiku?" Maka dia mencoba untuk menenangkannya, dan bahwa mungkin kaki palsu sebagai gantinya. Maka Afnan menjawab dengan satu kalimat: "Aku tidak memperdulikan kakiku, yang aku inginkan adalah mereka meletakkanku di dalam kuburku sementara aku dalam keadaan sempurna. " Temanku tersebut berkata: "Sesungguhnya setelah jawaban Afnan, aku merasa kecil di hadapan Afnan, Aku tidak memahami sesuatupun, seluruh pikiranku saat itu tertuju kepada bagaimana dia nanti akan hidup, sedangkan fikirannya lebih tinggi dari itu, yaitu bagaimana nanti dia akan mati."

Kamipun kembali ke Saudi setelah kami amputasi kaki Afnan, dan tiba-tiba kanker telah menyerang paru-paru!!

Keadaannya sungguh membuat putus asa, karena mereka meletakkannya di atas ranjang, dan disisinya terdapat sebuah tombol. Hanya dengan menekan tombol tersebut maka dia akan tersuntik dengan jarum bius dan jarum infus.

Di rumah sakit tidak terdengar suara adzan dan keadaannya seperti orang yang koma. Tetapi hanya dengan masuknya waktu shalat dia terbangun dari komanya, kemudian meminta air, kemudian wudhu dan shalat, tanpa ada seorangpun yang membangunkannya!!

Di hari-hari terakhir Afnan, para dokter mangabari kami bahwa tidak ada gunanya lagi ia di rumah sakit. Sehari atau dua hari lagi dia akan meninggal. Aku ingin dia menghabiskan hari-hari terakhirnya di rumah ibuku.

Di rumah, dia tidur di sebuah kamar kecil. Aku duduk di sisinya dan berbicara dengannya.

Pada suatu hari, istri pamannya datang menjenguk. Aku katakan bahwa dia berada di dalam kamar sedang tidur. Ketika dia masuk ke dalam kamar, dia terkejut kemudian menutup pintu. Akupun terkejut dan khawatir terjadi sesuatu pada Afnan. Maka aku bertanya kepadanya, tetapi dia tidak menjawab. Maka aku tidak mampu lagi menguasai diri, akupun pergi kepadanya. Saat aku membuka kamar, apa yang kulihat membuatku tercengang. Saat itu lampu dalam keadaan dimatikan, sementara wajah Afnan memancarkan cahaya di tengah kegelapan malam. Dia melihat kepadaku kemudian tersenyum.
Dia berkata: "Ummi kemarilah, aku mau menceritakan sebuah mimpi yang telah kulihat."
Kukatakan: "(Mimpi) yang baik Insya Allah. "
Dia berkata: "Aku melihat diriku sebagai pengantin di hari pernikahanku, aku mengenakan gaun berwarna putih yang lebar. Engkau dan keluargaku, kalian semua berada disekelilingku. Semuanya berbahagia dengan pernikahanku, kecuali engkau ummi."
Akupun bertanya kepadanya: "Bagaimana menurutmu tentang tafsir mimpimu tersebut."
Dia menjawab: "Aku menyangka, bahwasanya aku akan meninggal, dan mereka semua akan melupakanku, dan hidup dalam kehidupan mereka dalam keadaan berbahagia kecuali engkau ummi. Engkau terus mengingatku, dan bersedih atas perpisahanku."

Benarlah apa yang dikatakan Afnan. Aku sekarang ini, saat aku menceritakan kisah ini, aku menahan sesuatu yang membakar dari dalam diriku, setiap kali aku mengingatnya, akupun bersedih atasnya.

Pada suatu hari, aku duduk dekat dengan Afnan, aku dan ibuku. Saat itu Afnan berbaring diatas ranjangnya kemudian dia terbangun. Dia berkata: "Ummi, mendekatlah kepadaku, aku ingin menciummu." Maka diapun menciumku. Kemudian dia berkata: "Aku ingin mencium pipimu yang kedua ." Akupun mendekat kepadanya, dan dia menciumku, kemudian kembali berbaring di atas ranjangnya. Ibuku berkata kepadanya: "Afnan, ucapkanlah la ilaaha illallah."

Kemudian dia menghadapkan wajah ke arah qiblat dan berkata: "Asyhadu allaa ilaaha illallaah." Dia mengucapkannya sebanyak 10 kali. Kemudian dia berkata: "Asyhadu allaa ilaaha illallahu wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah." Dan kelurlah rohnya.

Maka kamar tempat dia meninggal di dalamnya dipenuhi oleh aroma minyak kesturi selama 4 hari. Aku tidak mampu untuk tabah, kelurgaku takut akan terjadi sesuatu terhadap diriku. Maka merekapun meminyaki kamar tersebut dengan aroma lain sehingga aku tidak bisa lagi mencium aroma Afnan. Dan tidak ada yang aku katakan kecuali alhamdulillah rabbil 'aalamin.
Majalah Qiblati edisi 04 tahun III 01-2008/12-1428

Selasa, 20 April 2010

TANGISAN BILAL BIN RABAH RHU, MUAZIN RASULULLAH SAW

Jika nama Abu Bakar disebut, Al-Faruq Umar bin al-Khath-thab rhu berkata, "Abu Bakar adalah tuan kami, dan dia mem-bebaskan tuan kami." Yakni Bilal. Orang yang disebut Umar sebagai "tuan kami" adalah benar-benar orang yang mulia dan mempunyai kedudukan yang agung.

Ia adalah mu'adzin Rasulullah saw. Ia adalah hamba yang disiksa oleh tuannya dengan batu yang telah dipanaskan un-tuk memurtadkannya dari agamanya, tapi ia berkata, "Ahad, Ahad (Allah Yang Esa)."

Ia hidup sebagai hamba sahaya, hari-harinya berlalu tanpa beda dan buruk. Ia tidak punya hak pada hari ini, dan tidak punya harapan pada esok hari. Seringkali ia mendengar tuan-nya, Umayyah, berbicara bersama kawan-kawannya pada suatu waktu dan para anggota kabilah di waktu lain tentang Rasulul-lah saw, dengan pembicaraan yang meluapkan amarah dan ke-dengkian yang sangat.

Pada suatu hari Bilal bin Rabah mengetahui cahaya Allah, lalu ia pergi menemui Rasulullah a dan mengikrarkan keisla-mannya. Setelah itu ia menghadapi berbagai macam penyiksaan, tapi ia tetap tegar bagai gunung. Ia diletakkan dalam keadaan telanjang di atas bara api. Mereka membawanya keluar pada siang hari ke padang pasir, dan mencampakkannya di atas pasir-pasir yang panas dalam keadaan tak berbaju. Kemudian mereka membawa batu yang telah dipanaskan yang diangkut dari tem-patnya oleh sejumlah orang dan meletakkannya di atas tubuh dan dadanya. Siksa demi siksa berulang-ulang setiap hari, tapi ia tetap tegar. Hati sebagian penyiksanya menjadi lunak seraya berkata, "Sebutlah Lata dan Uzza dengan baik." Mereka me-nyuruhnya supaya memohon kepadanya tapi Bilal menolak untuk mengucapkannya, dan sebagai gantinya ia mengucapkan senandung abadinya, "Ahad, Ahad".

Abu Bakar ash-Shiddiq rhu datang pada saat mereka menyik-sanya, dan meneriaki mereka dengan ucapan, "Apakah kalian membunuh seseorang karena berucap, 'Rabbku adalah Allah?'." Abu Bakar meminta kepada mereka untuk menjualnya kepada-nya. Umayyah memang berkeinginan untuk menjualnya. Akhir-nya Abu Bakar rhu membelinya dengan harga yang berlipat ganda dari Umayyah. Setelah itu dia membebaskannya, dan Bilal mulai menjalani kehidupannya di tengah-tengah orang-orang mer-deka... para sahabat yang taat lagi berbakti. Ketika Abu Bakar y memegang tangan Bilal untuk membawanya, maka Umayyah berkata kepadanya, "Ambillah! Demi Lata dan Uzza, seandainya kamu menolak kecuali membelinya dengan satu uqiyah, niscaya aku menjualnya kepadamu dengan harga itu." Abu Bakar rhu menjawab, "Demi Allah, seandainya kamu menolak kecuali seharga seratus uqiyah, niscaya aku membayarnya."

Setelah Rasulullah saw hijrah ke Madinah, Rasulullah saw me-nyariatkan adzan untuk shalat, dan pilihan jatuh pada Bilal sebagai mu'adzin pertama untuk shalat. Ini pilihan Rasulullah saw. Bilal pun melantunkan suaranya yang menyejukkan dan menggembirakan, yang memenuhi hati dengan iman, dan pen-dengaran dengan keindahan. Ia menyeru, "Allahu Akbar, Allahu Akbar" dan seterusnya. Ketika datang perang Badar, dan Allah menyampaikan urusannya, Umayyah keluar untuk berperang... Dan ia jatuh tersungkur dalam keadaan mati di tangan Bilal rhu.

Pemimpin kekafiran mati tertusuk oleh pedang-pedang Islam sebagai balasan buat Bilal yang berteriak setelah terbunuh-nya, "Ahad, Ahad." Hari-hari berlalu, Makkah ditaklukkan, dan Rasulullah saw masuk Makkah dengan ditemani Bilal. Kebenaran telah datang, dan kebatilan telah sirna. Bilal mengikuti semua peperangan bersama Rasul saw dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Ia terus menjaga syiar agama yang agung ini. Sampai-sampai Rasul saw menyifatinya sebagai "seorang pria ahli surga". Dan Rasul saw berpulang ke haribaan Allah dalam keadaan ridha lagi diridhai. Sepeninggal beliau, sahabatnya dan khalifahnya, Abu Bakar ash-Shiddiq rhu bangkit memim-pin urusan kaum muslimin. Bilal pergi menemui ash-Shiddiq seraya berkata kepadanya, "Wahai Khalifah Rasulullah, aku mendengar Rasulullah saw bersabda,


أَفْضَلُ عَمَلِ اْلمُؤْمِنِ اَلْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

'Amalan mukmin yang paling utama ialah berjihad di jalan Allah'."*

Abu Bakar bertanya kepadanya, "Apakah yang engkau kehendaki, wahai Bilal?" Ia menjawab, "Aku ingin murabathah (siap siaga berperang) di jalan Allah hingga aku mati." Abu Bakar bertanya, "Lantas siapa yang mengumandangkan adzan untuk kami?!"

Bilal berkata, sementara kedua matanya mengalirkan air mata, "Sesungguhnya aku tidak mengumandangkan adzan untuk seorang pun sepeninggal Rasulullah saw." Abu Bakar ber-kata, "Tetaplah mengumandangkan adzan untuk kami, wahai Bilal." Bilal berkata, "Jika engkau memerdekakan aku agar aku menjadi milikmu, lakukan apa yang engkau suka. Jika engkau memerdekakan aku karena Allah, biarkanlah aku berikut pem-bebasan yang kau berikan kepadaku." Abu Bakar berkata, "Aku memerdekakanmu karena Allah, ya Bilal."

Bilal kemudian melakukan perjalanan ke Syam yang di sana ia terus menjadi mujahid dan selalu siap sedia untuk berjihad. Konon, ia berkali-kali datang ke Madinah dari waktu ke waktu ... tapi ia tidak mampu mengumandangkan adzan. Hal itu karena setiap kali hendak mengucapkan, "Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah" (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah), kenangan-kenangan masa lalu menahan dirinya, lalu suaranya tersembunyi di kerongkongannya, dan sebagai gantinya air matanyalah yang meneriakkan kata-kata itu.**

Akhir adzan yang dikumandangkannya ialah pada saat Khalifah al-Faruq Umar bin al-Khaththab y mengunjungi Syam. Kaum muslimin meminta Khalifah membawa Bilal agar mengu-mandangkan adzan untuk shalat mereka. Amirul Mu'minin memanggil Bilal, sementara waktu shalat telah tiba. Umar ber-harap kepadanya agar mengumandangkan adzan untuk shalat. Bilal pun naik dan mengumandangkan adzan... maka menangis-lah para sahabat yang pernah bersama Rasulullah saw ketika Bilal mengumandangkan adzan untuk beliau. Mereka menangis seakan-akan mereka tidak pernah menangis sebelumnya, selamanya.

Bilal meninggal di Syam dalam keadaan bersiap siaga di jalan Allah, sebagaimana yang dikehendakinya. Semoga Allah meridhainya dan menjadikannya ridha kepadaNya.

CATATAN KAKI:

* Lihat, Thabaqat Ibn Sa'd, 3/ 168
** Rijal Haula ar-Rasul a, 62-70 dengan sedikit perubahan

Tangisan Kaum Yang Shalih Karena Melihat Pemuda Yang Benar-Benar Bertaubat

Tangisan Kaum Yang Shalih Karena Melihat Pemuda Yang Benar-Benar Bertaubat
Rabu, 15 Oktober 08

Dari Raja' bin Maisur al-Majusyi'i, ia menuturkan, "Kami berada di majelis Shalih al-Mirri* saat ia sedang berbicara (me-ngajar), lalu ia berkata kepada seorang pemuda yang berada di hadapannya,"Bacalah, wahai pemuda!" Lalu pemuda itu membaca, "Berilah mereka peringatan dengan hari yang dekat (Hari Kiamat yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan dengan menahan kesedihan. Orang-orang yang zhalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa'at yang diterima syafa'atnya." (Al-Mu'min: 18)

Shalih menyela bacaan itu kemudian berkata, "Bagaimana mungkin seorang yang zhalim dapat memiliki kawan atau pembela, padahal semua tuntutan adalah kepunyaan Allah Rabb alam semesta? Demi Allah, seandainya engkau menyaksikan orang-orang yang berbuat zhalim dan maksiat digiring ke neraka Jahim dalam keadaan terikat rantai, tidak beralas kaki, telanjang, dengan wajah hitam, mata biru, dan badan lunglai seraya berseru, 'Celaka kami! Apakah yang akan menimpa kami? Mau dibawa ke mana kami? Mau diapakan kami?' Malaikat menggiring mereka dengan palu godam dari api, kadangkala para malaikat itu menginjak wajah mereka, dan terkadang mereka diseret pula, terkadang mereka menangis darah karena air matanya telah habis; terkadang mereka berteriak keras karena terheran-heran. Demi Allah, seandainya engkau melihat keadaan mereka, engkau tidak akan kuat menyaksikannya, hatimu pasti gelisah dan kakimu akan gemetar." Kemudian Shalih berseru, "Betapa buruknya pemandangan ketika itu! Betapa jeleknya akhir perja-lanan itu!" Shalih menangis, dan semua orang di sekitarnya juga menangis.

Pemuda tadi berdiri dan berkata, "Apakah semua ini akan terjadi pada Hari Kiamat?" Shalih menjawab, "Ya, demi Allah, wahai anak saudaraku. Aku tidak melebih-lebihkan. Aku men-dengar bahwa mereka berteriak di neraka sampai suara mereka habis."

Pemuda itu pun berseru, "Inna lillah! Betapa aku telah lalai selama ini! Ya Rabb, betapa aku menyesal telah tidak taat selama hidupku ini, betapa aku sangat menyesal telah membuang-buang waktuku di dunia."

Lalu pemuda tersebut menangis, kemudian ia menghadap kiblat seraya berdoa, "Ya Allah, aku sekarang menghadapMu dengan taubat yang tidak dicampuri dengan riya'. Ya Allah, terimalah aku atas apa yang telah aku lakukan sebelumnya. Ampunilah perbuatanku terdahulu, angkatlah aku dari dosaku, sayangilah aku dan orang yang di sekitarku. Karuniakanlah kami kedermawanan dan sifat pemurahMu, wahai Dzat Yang Maha Pengasih di antara para pengasih. KepadaMu aku lempar-kan ikatan dosa dari leherku. KepadaMu-lah aku kembali de-ngan semua anggota badan ini dengan hati yang tulus. Celakalah aku, jika Engkau tidak menerima diriku." Setelah itu ia pingsan.

Shalih dan saudara-saudaranya menjenguk pemuda itu se-lama beberapa hari dan akhirnya ia meninggal. Banyak sekali orang yang hadir, mereka menangisinya dan mendoakannya. Shalih seringkali menyebut-nyebut pemuda itu dalam majelisnya dengan berkata, "Sungguh ia telah meninggal karena al-Qur'an. Sungguh ia meninggal karena nasihat dan kesedihan." Seseorang memimpikan pemuda tersebut setelah kematiannya. Orang itu bertanya dalam mimpinya, "Apa yang telah kau lakukan.?" Ia menjawab, "Keberkahan majelis Shalih meliputiku, sehingga aku masuk dalam keluasan rahmat Allah yang meliputi segala sesuatu."

CATATAN:

* Shalih al-Mirri adalah seorang zahid, orang yang khusyu', penasihat penduduk Bashrah dan seorang Qadhi. Meninggal pada tahun 172 H.

Usaha PENCURIAN JENAZAH NABI Shalallahu ‘alaihi wa sallam

Sejarah mencatat, beberapa usaha pencurian terhadap jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam , semuanya mengalami kegagalan. Sungguh Allah Subhanaahu wa Ta’ala telah menjaga Nabi-Nya Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan hidup dan dalam keadaan sudah meninggal.

Ada lima usaha pencurian jenazah Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang ditulis oleh penulis buku Sejarah Masjid Nabawi as-Syarif, Muhammad Ilyas ‘Abdul Ghani. Aku akan menyebutkannya secara ringkas:

Usaha pertama:

Di masa al-Hakim Biamrillah al-‘Ubaidiy[1], salah seorang zindiq mengusulkan kepadanya untuk menghadirkan jasad Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wa sallam ke Mesir untuk menarik perhatian manusia kepadanya sebagai pengganti Madinah, lalu memerangi penduduknya. Pada hari berikutnya, Allah Ta’ala mengirimkan angin ke Madinah, dan hampir bumi tergoncang karena kuatnya angin itu. Hal ini menjadi penghalang tujuan para pembangkang tersebut.

Usaha kedua:

Pada masa khalifah al-Ubaidiy yang sama. Dia mengutus orang untuk tinggal di sebuah rumah dekat dengan al-Haram an-Nabawi. Kemudian ia menggali sebuah terowongan dari rumah tersebut menuju kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam. Kemudian penduduk Madinah mendengar ada suara menyeru, memanggil-manggil di tengah-tengah mereka bahwa ‘Nabi kalian akan digali (kuburnya)’. Maka manusiapun menyelidikinya, kemudian mendapati mereka yang sedang menggali, lalu membunuh mereka. Patut juga disebutkan bahwa al-Hakim bin Ubaidillah mengaku sebagai Tuhan pada tahun 408 H.

Usaha ketiga:

Dilakukan oleh para penggali kubur dari Raja-Raja Nasrani. Hal itu dilaksanakan dengan perantara dua orang Nasrani dari Maroko. Namun Allah Ta’ala melindungi jasad Nabi-Nya Sholallohu ‘alaihi wa sallam dengan cara Panglima Nuruddin Zankiy bermimpi bertemu Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam dalam tidurnya, beliau menunjukkan dua orang berambut merah kekuning-kuningan, dan beliau bersabda: “Tolonglah aku, selamatkan aku dari dua orang laki-laki ini.’ Panglima Nuruddin Zanky pun terkejut bangun dari tidurnya. Kemudian dia kumpulkan para hakim, lalu mereka memberinya usul agar dia menuju Madinah. Diapun sampai di Madinah dengan membawa harta yang banyak untuk dibagikan kepada penduduk Madinah. Dia kumpulkan manusia, lalu memberi mereka hadiah setelah nama-nama mereka dicatat, dan dia tidak melihat dua orang laki-laki yang ditunjukkan Nabi dalam mimpinya. Di saat itu dia bertanya, ‘Adakah orang yang belum mengambil sesuatu dari harta shadaqah ini?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Dia bertanya lagi, ‘Berfikirlah, ingat-ingatlah.’ Merekapun menjawab, ‘Tidak tertinggal seorangpun kecuali dua orang Maroko, keduanya adalah orang shalih, kaya dan banyak shadaqah.’ Mendengar itu dada panglima pun menjadi lapang, kemudian memerintahkan untuk memanggil keduanya. Lalu dia melihatnya persis seperti dua orang laki-laki yang dilihatnya di dalam tidurnya.

Diapun bertanya kepada keduanya, ‘Dari mana kalian berdua?’

Keduanya menjawab, ‘Jama’ah haji dari Maroko.’

‘Berkatalah jujur kepadaku,’ sergah Panglima.

Lalu keduanya ditahan kerenanya.

Panglimapun bertanya tentang rumah keduanya. Di saat dia pergi dan sampai di rumah kedunya, dia tidak mendapati selain harta dan buku-buku di rak. Pada saat dia mengangkat tikar, dia menemukan lorong yang menghantarkan ke kamar Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Manusiapun terkejut. Setelah keduanya dipukuli, keduanya mengaku sebagai penggali kubur milik raja-raja Nasrani, dan sebelum keduanya sampai di kuburan terjadi goncangan di bumi. Panglima Nuruddin Zankiy pun membunuh keduanya di Kamar Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Kemudian beliau perintahkan untuk membangun tembok disekitar Kubur yang mulia yang terbuat dari tembok timah tebal agar tidak ada seorangpun yang berani berbuat lancang lagi dengan menggunakan cara tersebut.

Usaha keempat:

Sejumlah orang-orang Nasrani mencuri dan merampok kafilah jam’ah haji. Kemudian mereka bertekad untuk menggali kubur Nabi Sholallohu ‘alaihi wa sallam . Mereka berbicara dan terang-terangan dengan niat mereka, kemudian mereka menyeberangi laut menuju Madinah. Kemudian Allah Ta’ala menolak serangan mereka dengan kapal yang telah disiapkan dari Mesir al-Iskandariyah yang mengikuti mereka, kemudian menangkap mereka semuanya, kemudian menawan dan membagi-bagi mereka di negeri kaum muslimin.

Usaha kelima:

Usaha yang dilakukan dengan niat untuk menggali kubur Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma. Itu terjadi di pertengahan abad ke tujuh hijriyah. Sejumlah orang yang mencapai 40 orang laki-laki bertujuan untuk menggali kubur di malam hari, kemudian bumipun terbelah dan menelan mereka.

Hal ini diceritakan oleh pelayan al-Haram an-Nabawy pada saat itu. Dia adalah Shawwab, as-Syamsu al-Malthiy. (AR)*

Foot Note:

[1]Pada tahun 358 H, orang-orang Rafidhah ‘Ubaidiy menguasai Mesir, mereka itu adalah satu kelompok yang mengaku cinta kepada Ahlul Bait. Di antara pemimpin mereka yang paling menonjol adalah al-Hakim Biamrillah yang mengaku sebagai Tuhan, dan dia mendakwahkan pendapat reinkarnasi arwah. Kekuasaan negeri itu berakhir pada tahun 568 H
Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi