السلا م عليكم ورحمة الله وبر كا ته

WELCOME IN MY BLOG

Jumat, 13 Januari 2012

takhrij hadits

B. Pengertian Takhrij al-Hadits Ada tiga istilah yang berkaitan erat dengan takh¬rij, yaitu takhrij (تخريج), ikhraj (إخراج), dan istikhraj (إستخراج). Takhrij berasal dari kata kharra¬ja (خرِّج) yang berarti tampak atau jelas. Sedangkan menurut Mahmud al-Thahhan, secara etimologis, takhrij berarti berkumpulnya dua persoalan dalam satu hal. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa ada tiga pengertian takhrij, yaitu الإستنباط (mengeluarkan), التدريب (melatih atau membiasakan), dan التوجيه (mengarahkan). Sedangkan menurut ulama ahli hadits, kata takhrij mempunyai beberapa arti, yaitu: 1. Kata takhrij (تخريج) sama dengan kata ikhraj yang berarti menampakkan hadits kepada orang lain dengan menyebutkan sumbernya. Misalnya, hadits ini dikeluarkan oleh al-Bukhari atau ditakhrij oleh al-Bukhari. Artinya, ia meriwayatkannya dan menyebutkan tempat dikeluarkannya secara independen. 2. Takhrij kadang-kadang digunakan untuk arti mengeluarkan hadits dan meriwayatkannya. 3. Takhrij terkadang juga disebut dilalah, artinya petun¬juk sumber-sumber asli hadits dan mengacu kepadanya dengan menyebutkan penyusun yang pernah meriwayatkan¬nya. Secara terminologis, takhrij berarti petunjuk jalan ke tempat/letak suatu hadits (menyebut sejumlah buku yang di dalamnya terdapat hadits itu) pada sumber- sumbernya yang orisinal berikut sanadnya, dan menjelaskan martabat¬nya jika diperlukan. Secara lebih rinci, Syuhudi Ismail mengumpulkan pendapat-pendapat ulama hadits di seputar arti takhrij sebagai berikut: 1. Mengemukakan hadits kepada orang banyak dengan menye¬butkan para periwayatnya dalam sanad yang telah menyam¬paikan hadits itu dengan metode periwayatan yang ditem¬puhnya. Termasuk dalam kategori pengertian ini adalah kegiatan yang telah dilakukan oleh para periwayat hadits yang menghimpun hadits ke dalam kitab yang mereka susun masing-masing. Misalnya, Imam al-Bukhari dengan kitab sahih-nya, Imam Muslim dengan sahih-nya, dan Abu Daud dengan kitab Sunan-nya. 2. Mengemukakan berbagai hadits yang telah dikemukakan oleh para guru hadits atau berbagai kitab atau lainnya, yang susunannya dikemukakan berdasarkan riwayatnya sendiri atau para gurunya atau temannya atau orang lain, dengan menerangkan siapa periwayatnya dari para penyusun kitab atau karya yang dijadikan sumber pengam¬bilan. Pengertian takhrij seperti ini telah dilakukan oleh para ulama hadits, seperti Imam al-Baihaqi yang telah banyak mengambil hadits dari kitab al-Sunan yang disu¬sun oleh Abu al-Hasan al-Basri al-Saffar, lalu al-Baihaqi mengemukakan sanadnya sendiri. 3. Menunjukkan asal-usul hadits dan mengemukakan sumber pengambilannya dari berbagai kitab hadits yang disusun oleh mukharrij-nya langsung (yaitu para periwayat yang juga sebagai penghimpun hadits yang mereka riway¬atkan). Pengertian takhrij semacam ini banyak dijumpai pada kitab-kitab himpunan hadits, seperti Bulugh al-Maram yang disusun oleh Ibn Hajar al-'Atsqalani. Dalam kategori ini, hadits yang dikutip tidak hanya matannya saja, juga minimal nama mukharrij-nya dan nama periway¬at pertama (Sahabat Nabi) yang meriwayatkan hadits itu. 4. Mengemukakan atau menunjukkan letak asal hadits pada sumbernya yang asli yang di dalamnya dikemukakan hadits itu secara lengkap dengan sanadnya masing-masing, kemudian - untuk kepentingan penelitian - dijelaskan kualitas hadits yang bersangkutan. Pengertian ini biasanya digunakan oleh para ulama hadits untuk menje¬laskan berbagai hadits yang termuat di dalam kitab ter¬tentu, seperti kitab Ihya' 'Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali. Di dalam penjelasan takhrijnya dikemukakan sumber pengambilan tiap-tiap hadits dan kualitasnya masing-masing. C. Latar Belakang Munculnya Ilmu Takhrij al-Hadits Mahmud al-Thahhan mengatakan bahwa pada mulanya ilmu takhrij al-hadits tidak dibutuhkan oleh ulama dan peneliti hadits karena pengetahuan mereka tentang hadits sangat luas dan mantap. Lagi pula, hubungan para ulama dengan sumber hadits aslinya pada waktu itu sangat dekat dan melekat, sehingga ketika mereka hendak menjelaskan validitas suatu hadits, mereka cukup menjelaskan tempat atau sumbernya dalam berbagai kitab hadits. Mereka menge¬tahui cara-cara kitab sumber hadits itu ditulis, sehingga dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki mereka tidak mengalami kesulitan untuk menggunakan dan mencari sumber dalam rangka mengemukakan suatu hadits. Apabila dibacakan kepada mereka suatu hadits yang bukan dari kitab hadits, maka dengan mudah mereka menjelaskan sumber aslinya. Beberapa abad kemudian, para ulama hadits merasa kesulitan untuk mengetahui hadits dari sumber aslinya, terutama setelah berkembang karya-karya besar di bidang Syari'ah yang banyak menggunakan hadits sebagai dasar ketetapan hukum, begitu juga dengan ilmu-ilmu yang lain seperti Tafsir, Sejarah, dan lainnya. Keadaan ini menjadi latar belakang timbulnya keinginan para ulama untuk melakukan takhrij. Upaya yang mereka lakukan adalah dengan menjelaskan atau menunjukkan hadits kepada sumber aslinya, menjelaskan metodenya, dan menentukan kualitas hadits sesuai dengan kedudukannya. Hasil jerih payah para ulama itu memunculkan kitab-kitab takhrij, di antaranya yang terkenal dalah Fawaid al-Muntakhabah al-Shahah karya Abu Qasim al-Husaini, Takhrij al-Fawaid al-Muntakhabah al-Shahah wa al-Gharaib karya Abu Qasim al-Mahrawani. D. Tujuan dan Manfaat Takhrij al-Hadits Dalam proses penelitian hadits, takhrij merupakan kegiatan penting yang tidak boleh diabaikan. Tanpa melaku¬kan kegiatan takhrij, seorang peneliti hadits akan kehi¬langan wawasan untuk mengetahui eksistensi hadits dari berbagai sisi. Sisi- sisi penting yang perlu diperhatikan oleh seorang peneliti hadits dalam hubungannya dengan takhrij ini meliputi kajian asal-usul riwayat suatu hadits, berbagai riwayat yang meriwayatkan hadits itu, ada atau tidak adanya coroboration (syahid dan muttabi') dalam sanad hadits yang diteliti. Dengan demikian, tujuan dan manfaat takhrij al-hadits pada dasarnya adalah: 1. Untuk mengetahui asal-usul riwayat hadits yang diteliti 2. Untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadits yang di¬teliti. 3. Untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid atau muttabi' pada sanad yang diteliti. 4. Adanya syahid dan atau muttabi' yang kuat dapat memperkuat sanad yang diteliti. E. Metode Takhrij al-Hadits Mencari sebuah hadits tidaklah sama dan semudah mencari ayat al-Qur'an. Untuk mencari ayat al-Qur'an cukup dengan sebuah kamus seperti al-Mu'jam al-Mufahras li Alfadz al-Qur'an al-Karim dan sebuah mushaf al-Qur'an. Sedangkan hadits, karena ia terhimpun dalam banyak kitab, diperlukkan waktu yang lebih lama untuk menelusurinya sampai sumber asalnya. Meskipun begitu, para ulama hadits telah menulis kitab-kitab yang dapat membantu seorang peneliti hadits dalam rangka kegiatan takhrij. Tetapi, hanya sedikit yang sampai kepada kita. Kitab-kitab yang dapat dijumpai hanya¬lah merupakan alat bantu, seperti al-Jami' al-Shaghir, al-Mu'jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits al-Nabawi, Miftah Kunuz al-Sunnah, kitab-kitab al-Athraf, dan lain-lainnya. Mengenai cara-cara mentakhrij hadits, al-Mahdi dan al-Thahhan mengemukakan lima metode takhrij sebagai beri¬kut. l. Takhrij melalui periwayat pertama (al-rawi al-a'la) Takhrij dengan metode ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengetahui secara pasti perawi pertamanya, baik dari kalangan Sahabat ataupun tabi'in. Langkah perta¬ma dari metode ini adalah mengenal nama perawi pertama dari hadits yang akan ditakhrij. Langkah berikutnya adalah mencari nama perawi yang diinginkan dari kitab-kitab al-Athraf atau Musnad. Bila nama perawi pertama yang dicari telah ditemukan, kemudian dicari hadits yang diinginkan di antara hadits-hadits yang tertera di bawah nama perawi tersebut. Bila sudah ditemukan, maka akan diketahui ulama hadits yang meriwayatkannya. Kitab yang membantu untuk kegiatan takhrij berda¬sarkan metode ini adalah kitab-kitab al-Athraf dan Musnad. Al-Athraf adalah himpunan hadits yang berasal dari kitab induknya di mana yang dicantumkan hanyalah bagian atau potongan hadits dari setiap hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat atau tabi'in. Di antara kitab-kitab al-Athraf yang terkenal adalah Athraf al-Shahihain karya Imam Abu Mas'ud Ibrahim ibn Muhanmmad ibn Ubaid al-Dimasyq, Athraf al-Kutub al-Sittah karya Syamsuddin Abu al-Fadhli Muhammad ibn Tahin ibn Ahmd al-Maqdisi, Al-Isyraf 'ala ma'rifah al-Athraf karya Abu al-Qasim Ali ibn Abi Muhammad al-Hasan al-Dimasyq, Tuhfat al-Asyraf bi Ma'rifat al-Asyraf karya Jamal al-din Abu al-Hajjaz Yusuf ibn 'Abd al-Rahman. Musnad adalah kitab hadits yang disusun berda¬sarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyu¬sunan nama-nama Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara alpabet dan ada juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat. Di antara kitab-kitab Musnad tersebut adalah kitab Musnad karya Imam Ahmad ibn Hanbal, karya Abu Bakr 'Abdullah ibn al-Zubair al-Humaidi, dan karya Abu Daud al-Tayalisi. Keunggulan metode ini : cepat sampai pada sahabat yg meriwayatkan hadis krn alfabetis Kekurangannya : lama sampai pd hadis yg dicari jika sahabat tsb. banyak meriwayatkan hadis 2. Takhrij melalui Lafadz pertama Matan Hadits Penggunaan metode didasarkan atas lafadz pertama matan hadits. Melalui metode ini, pentakhrij terlebih dahulu menghimpun lafadz pertama hadits berdasarkan huruf-huruf hijaiyah. Setelah pentakhrij mengetahui lafadz pertama yang terletak dalam hadits tersebut, selanjutnya ia mencari lafadz itu dalam kitab-kitab takhrij yang disusun sesuai dengan metode ini berdasarkan huruf perta¬ma, huruf kedua dan seterusnya. Contoh, hadits yang ber¬bunyi من غشانا فليس منا Langkah pertama, karena lafadz pertamanya adalah من , maka pentakhrij harus mencarinya pada bab mim ( م ). Langkah kedua mencari huruf nun ( ن ) setelah mim ( م ) tersebut. Ketiga, mencari huruf-huruf selanjutnya yang mengiringinya, yaitu ghain ( غ ), dan demikian seterusnya. Kitab-kitab yang dapat digunakan untuk mentakhrij dengan metode ini di antaranya adalah al-Jami' al-Kabir karya Imam Suyuthi, al-Jami' al-Azhar karya al-Manawi, al-Jami' al-Shaghir min Hadits al-Basyir al-Nazhir karya Jalaluddin al-Suyuthi. Dalam kitab al-Jami' al-Shaghir min Hadits al-Basyir al-Nazhir, Jalaluddin al-Suyuthi menghimpun dan menyusun hadits-hadits yang diatur berdasarkan urutaan huruf hijaiyyah, mulai dari huruf alif, ba', ta', dan seterusnya. Dalam menjelaskan kualitas hadits, kitab ini meng¬gunakan rumus-rumus sebagai berikut: صح untuk hadits berkualitas shahih; ح untuk hadits berkualitas hasan; dan ض untuk hadits berkualitas dla'if. Sedangkan untuk kode mukharrij dari hadits yang bersangkutan digunakan kode خ untuk Bukhari, م untuk Muslim, حم untuk Ahmad, ت untuk Turmuzhi. Dengan menggunakan metode ini, memungkinkan pen¬takhrij untuk cepat menemukan hadits yang dicari. Kesuli¬tan yang mungkin dijumpai adalah apabila terdapat perbe¬daan lafadz pertama, seperti hadits yang berbunyi: إذا اتــاكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه Menurut bunyi hadits di atas, lafadz pertamanya adalah إذا اتــاكم Tetapi, bila lafadz pertama yang kita ingat adalah لو اتــاكم, akan sulit menemukan hadits itu karena adanya perbedaan lafadz tersebut. Demikian juga apabila lafadz yang kita jumpai berbunyi إذا جاءكم , sekali¬pun semuanya memiliki pengertian yang sama. Keunggulannya: 1. meskipun tdk hapal semua hadis, dg lafal pertama saja dpt dg cepat menyampaikan pd hadis yg dicari; 2. Akan ditemukan hadis lain yg tdk menjadi objek pencarian n mungkin dibutuhkan Kekurangan metode ini: 1.jika lafal yg dianggap awal hadis bkn awal hadis; 2. jika trjadi penggantian lafal yg diucapkan Rasul. 3. Takhrij melalui penggalan kata-kata yang tidak banyak diungkap dalam lisan Menurut Mahmud al-Thahhan, mentakhrij hadits dengan metode ini dapat menggunakan kitab al-Mu'jam al-Mufahras li Alfadz al-Hadits al-Nabawi karya A.J. Wensinck yang di¬terjemahkan oleh Muhammd Fuad 'Abd al-Baqi. Kitab ini merujuk kepada kitab-kitab yang menjadi sumber pokok hadits, yaitu Kutub al-Sittah, al-Muwaththa', Musnad Imam Ahmad, dan Musnad al-Darimi. Cara penggunaan kitab al-Mu'jam di atas dapat dilihat pada jilid 7 bagian permulaan. Di sana akan dipe¬roleh penjelasan tentang bagaimana menggunakan kitab ini secara mudah. Dua hal penting yang perlu dijelaskan di sini adalah pemberian kode nama yang dijadikan sumber rujukan, misalnya حم untuk Ahmad, ت untuk Turmuzhi, جه untuk Ibn Majjah, مى untuk Darimi; dan penjelasan tentang kitab atau bab dan halaman kitab yang dirujuk, misalnya Musnad Ahmad, nomor setelah rumus/kode terdapat dua ben¬tuk: nomor kecil menunjukkan jilid dan nomor besar menun¬jukkan halaman dari kitab yang dimaksud. Kelebihan metode ini di antaranya: a. mempercepat pencarian hadits; b. membatasi hadits-haditsnya pada kitab-kitab induk dengan menyebutkan nama kitab, juz', bab, dan halaman; c. memungkinkan pencarian hadits melalui kata apa saja yang terdapat dalam matan hadits. Sedangkan kekurangannya: a. pentakhrij harus memi¬liki kemampuan berbahasa Arab beserta perangkat-perangkat ilmunya, karena metode ini menuntut untuk mengembalikan kata kuncinya kepada kata dasar; b. terkadang suatu hadits tidak dapat ditemukan dengan satu kata kunci, sehingga pentakhrij harus mencarinya dengan menggunakan kata-kata yang lain. 4. Takhrij berdasarkan topik hadits Seorang pentakhrij boleh saja tidak terikat dengan bunyi atau lafadz matan hadits yang ditakhrijnya, tetapi berupaya memahami melalu topiknya. Upaya penelusurannya memerlukan kitab atau kamus yang dapat memberikan penjela¬san riwayat hadits melalui topik yang telah ditentukan. Di antara kitab yang dapat membantu kegiatan takh¬rij dengan metode ini adalah Miftah Kunuz al-Sunnah, al-Jawami' al-Shahih, al-Mustadrak 'ala Shahihain, Jam'u al-Fawaid min Jam'i al-Ushul wa Majma' al-Zawaid. Menurut Mahmud al-Thahhan, kitab hadits yang dijadikan acuan oleh kitab-kitab di atas jumlahnya banyak sekali. Di antaranya, Kutub al-Sittah, al-Muwaththa', Musnad Ahmad, Sunan al-Darimi, Musnad Zaid ibn Al, Sirah ibn Hisyam, Maghazi al-Waqidi, dan Thabaqah ibn Sa'ad. Keunggulan metode ini di antaranya adalah: a. metode ini mendidik ketajaman pemahaman terhadap hadits pada diri pentakhrij; b. metode ini dapat memperkenalkan pentakhrij dengan hadits-hadits lain yang senada dengan hadits yang dicari. Sedangkan kelemahannya: a. Terkadang kandungan hadits itu sulit disimpulkan oleh pentakhrij sehingga tidak dapat ditentukan temanya. Akibatnya ia tidak mungkin menggunakan metode ini, apalagi kalau topik yang dikandung hadits itu lebih dari satu; b. Terkadang pemahaman pen¬takhrij tidak sesuai dengan pemahamaan penyusun kitab, karena penyusun kitab meletakkan suatu hadits pada topik yang tidak diduga oleh pentakhrij. 5. Takhrij berdasarkan status hadits Melalui kitab-kitab tertentu, para ulama berupaya menyusun hadits-hadits berdasarkan statusnya, seperti hadits qudsi, masyhur, mursal, dan lain-lain. Kelebihan metode ini dapat memudahkan proses takhrij, karena hadits-hadits yang diperlihatkan berdasarkan statusnya jumlahnya sangat sedikit dan tidak rumit. Meskipun demikian, keku¬rangannya tetap ada yaitu terbatasnya kitab-kitab yang memuat hadits menurut statusnya. Di antara kitab yang disusun menurut metode ini adalah: al-Azhar al-Mutanatsirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah karya Suyuthi, yang memuat hadits-hadits mutawatir; al-Ittihafath al-Saniah fi al-Ahadits al-Qudsiyah karya al-Madani yang memuat hadits-hadits qudsi; al-Maqashid al-Hasanah karya Sakhawi yang memuat hadits-hadits populer; al-Marasil karya Abu Daud yang memuat hadits-hadits mursal; Tanzih al-Syari'ah al-Marfu'ah 'an al-Akhbar al-Syani'ah al-Maudlu'ah karya Ibn Iraq yang memuat hadits-hadits maudlu'

Read more at: http://www.fachrifaul.net/2011/06/takhrij-hadits.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar